
Pada tahun ajaran 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan perubahan besar dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan mengganti istilah tersebut menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini bertujuan untuk membuat sistem lebih familiar di kalangan Masyarakat serta mengatasi berbagai kelemahan seperti manipulasi dokumen terkait domisili, Bun.
Maka dari itu, sebelum mendaftarkan Si Kecil masuk sekolah, Bunda perlu mengetahui perbedaan SPMB 2025 dan PPDB 2024. Simak penjelasan lengkap dari Bubun dalam video ini, ya!
No responses yet