
Bunda, tahun ajaran baru sebentar lagi dimulai! Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
Mulai dari persyaratan hingga jalur pendaftaran, semua telah diatur dengan ketentuan baru yang lebih inklusif dan merata.
Di bawah ini panduan lengkap yang bisa Bunda simak untuk memahami kebijakan SPMB, syarat, dan cara daftar sekolah baru di tahun 2025. Pastikan juga Bunda mencatat jadwal SPMB 2025 Jakarta dan Jabar ya!
Mengenal kebijakan SPMB
SPMB hadir sejalan dengan visi Kemendikdasmen, yaitu “Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Tujuannya adalah memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan berkualitas di sekolah terdekat dari domisilinya.
Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 menjelaskan bahwa SPMB bersifat lebih luas. Bukan hanya soal seleksi, tapi juga mencakup pembinaan, evaluasi, fleksibilitas daerah, hingga integrasi teknologi. Kewenangan pengelolaan pendidikan dibagi antara provinsi (untuk SMP, SMA/SMK dan pendidikan khusus) dan kabupaten/kota (untuk pendidikan dasar, PAUD, dan nonformal).
Jalur SPMB 2025
SPMB 2025 memiliki empat jalur penerimaan, yaitu:
- Domisili: untuk murid yang tinggal di wilayah pendaftaran.
- Afirmasi: bagi keluarga kurang mampu dan murid penyandang disabilitas.
- Prestasi: untuk murid dengan prestasi akademik/non-akademik (tidak berlaku untuk SD).
- Mutasi: bagi murid yang pindah karena orang tua pindah tugas atau anak guru.
Beberapa satuan pendidikan dikecualikan dari jalur ini, seperti SPK, SILN, sekolah pendidikan khusus, layanan khusus, wilayah 3T, dan sekolah di daerah terpencil.
Persentase kuota jalur SPMB 2025
Berikut ini persentase kuota dari jalur SPMB tahun 2025:
1. SD
- Domisili: minimal 70 persen
- Afirmasi: minimal 15 persen
- Prestasi: tidak ada
- Mutasi: maksimal 5 persen
2. SMP
- Domisili: minimal 40 persen
- Afirmasi: minimal 25 persen
- Prestasi: minimal 25 persen
- Mutasi: maksimal 5 persen
3. SMA
- Domisili: minimal 30 persen
- Afirmasi: minimal 30 persen
- Prestasi: minimal 30 persen
- Mutasi: maksimal 5 persen
Persyaratan umum SPMB 2025
Beberapa syarat umum yang perlu disiapkan calon murid, sebagai berikut:
- Batas usia sesuai jenjang, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah dan dilegalisir.
- Telah menyelesaikan pendidikan jenjang sebelumnya dengan bukti ijazah atau surat keterangan lulus.
Persyaratan khusus SPMB
Setiap jalur memiliki persyaratan khusus tambahan, seperti:
- Domisili: Kartu Keluarga, nama orang tua harus sesuai dokumen, surat domisili jika diperlukan.
- Afirmasi: Bukti ekonomi tidak mampu atau dokumen disabilitas.
- Prestasi: Sertifikat, bukti kejuaraan, dan bobot nilai prestasi.
- Mutasi: Surat tugas orang tua/wali, bukti anak guru, dan domisili baru.
Penetapan Wilayah SPMB 2025
Penentuan wilayah dalam SPMB bertujuan untuk mendekatkan tempat tinggal murid dengan sekolah yang dituju. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Lokasi persebaran sekolah
- Data domisili calon peserta didik
- Kapasitas daya tampung tiap sekolah
Pemerintah daerah wajib menghitung kapasitas sekolah serta menetapkan wilayah penerimaan dan melaporkannya ke Kemendikdasmen.
Selanjutnya, informasi mengenai wilayah tersebut harus diumumkan kepada publik paling lambat satu bulan sebelum jadwal pendaftaran dimulai.
Tahapan pra pendaftaran SPMB 2025
Pra pendaftaran SPMB 2025 ditujukan bagi calon peserta didik baru (CMB) yang memenuhi kriteria berikut:
- CMB yang sedang menempuh pendidikan di luar wilayah Provinsi DKI Jakarta namun memiliki domisili di DKI Jakarta, dibuktikan melalui Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat satu tahun sebelum jadwal pendaftaran.
- CMB lulusan tahun-tahun sebelumnya (maksimal dua tahun ke belakang) yang belum terdaftar di satuan pendidikan pada jenjang yang akan dituju, serta berdomisili di DKI Jakarta sesuai Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
- CMB yang berasal dari Satuan Pendidikan Asing dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, sesuai Kartu Keluarga, serta wajib menyertakan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Catatan Penting:
Jika CMB (calon murid baru) termasuk dalam kategori di atas tapi tidak melakukan pra pendaftaran, maka tidak dapat mengikuti SPMB 2025.
Bagi yang tidak termasuk kategori tersebut, bisa langsung mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jadwal resmi.
Alur pendaftaran SPMB Jakarta 2025
Pendaftaran SPMB Jakarta tahun 2025 kembali dilakukan secara daring melalui situs resmi https://spmb.jakarta.go.id. Yuk, simak langkah-langkahnya agar tidak bingung saat mendaftar nanti.
1. Pengajuan akun dan verifikasi KK
Langkah pertama dalam jadwal pendaftaran SPMB 2025 Jakarta adalah membuat akun:
- Kunjungi laman https://spmb.jakarta.go.id
- Klik “Pengajuan Akun sesuai jenjang”
- Lengkapi data diri CMB (Calon Murid Baru) sesuai Kartu Keluarga (KK) asli
- Pilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi akun
- Unggah scan/foto KK asli dan dokumen identitas seperti halaman depan rapor, ijazah, atau akta kelahiran
- Jika anak diasuh oleh wali, unggah surat resmi perwalian atau putusan pengadilan
- Untuk anak yang diasuh kakek/nenek/saudara kandung orang tua, sertakan KK sebelumnya
- Tambahkan juga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali
- Cetak bukti pengajuan akun berisi nomor peserta dan token untuk aktivasi
- Tunggu proses verifikasi akun dan dokumen oleh tim secara online
2. Cek status pengajuan
Setelah pengajuan akun dilakukan, cek statusnya:
- Kembali ke laman SPMB Jakarta 2025
- Pilih menu “Cek Verifikasi Akun”
- Masukkan nomor peserta dan token yang sudah didapat
3. Aktivasi PIN/Token
Kalau status verifikasi sudah disetujui, lanjutkan dengan aktivasi:
- Masuk ke situs SPMB Jakarta
- Pilih jalur pendidikan sesuai jenjang
- Klik aktivasi dan masukkan nomor peserta
- Ganti PIN/Token menjadi password pribadi
- Setelah aktivasi selesai, CMB bisa mulai memilih sekolah tujuan
4. Pemilihan sekolah tujuan
- Login ke laman https://spmb.jakarta.go.id
- Gunakan nomor peserta dan password
- Pilih sekolah yang diinginkan
- Cetak bukti pemilihan sekolah sebagai arsip
5. Pantau hasil seleksi
- Masuk ke laman SPMB
- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Cek hasil seleksi dari sekolah tujuan yang dipilih
6. Daftar ulang secara online
Jika dinyatakan lolos seleksi, lanjut ke tahap akhir:
- Login kembali menggunakan nomor peserta dan password
- Klik tombol daftar ulang
- Cetak bukti daftar ulang sebagai tanda resmi diterima
Alur pendaftaran SPMB Jabar 2025
Untuk Bunda yang tinggal di wilayah Jawa Barat dan ingin mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah negeri melalui SPMB Jabar 2025, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Akses laman resmi Disdik Jawa Barat di https://disdik.jabarprov.go.id.
- Login menggunakan akun yang bisa dibuat sendiri atau diperoleh dari sekolah asal.
- Isi data pribadi calon peserta didik secara lengkap dan benar.
- Pilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur domisili, afirmasi, mutasi, atau prestasi.
- Tentukan sekolah tujuan yang ingin dituju.
- Unggah semua dokumen persyaratan, seperti rapor semester 1 hingga 5, KTP/Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lainnya.
- Klik tombol “Submit” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Pendaftaran online dapat dilakukan setiap hari antara pukul 08.00 hingga 20.00 WIB selama masa pelaksanaan Jadwal Penerimaan SPMB 2025 untuk wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Jadwal SPMB Jakarta 2025
Berikut jadwal Prapendaftaran dan Verifikasi Data SPMB Jakarta 2025:
- Tahap pra pendaftaran bagi jenjang SMP, SMA, dan SMK akan berlangsung mulai tanggal 19 Mei hingga 12 Juni 2025.
- Pengajuan akun serta proses verifikasi Kartu Keluarga (KK) akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- PMB SD: 26 Mei 2025
- PMB SMP: 2 Juni 2025
- PMB SMA dan SMK: 5 Juni 2025
Di bawah ini jadwal SPMB 2025 Jakarta Berdasarkan Jenjang:
1. SD
- Jalur afirmasi & domisili: 16 Juni – 4 Juli 2025
- Jalur disabilitas & afirmasi tambahan: 16 – 28 Juni 2025
- Jalur mutasi: 16 Juni – 4 Juli 2025
- Tahap 2: 30 Juni – 4 Juli
- Tahap 3: 7 – 10 Juli
2. SMP
- Jalur Afirmasi dan disabilitas: 16 – 20 Juni 2025
- Jalur afirmasi tambahan: 23 – 28 Juni
- Jalur prestasi & mutasi: 16 Juni – 4 Juli
- Jalur domisili: 30 Juni – 4 Juli
- Tahap 2: 7 – 10 Juli
3. SMA
Jadwal penerimaan mengikuti pola serupa dengan jenjang SMP, yaitu melalui jalur afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili yang akan dilaksanakan mulai 16 Juni hingga 4 Juli, dengan proses penutupan berlangsung pada 7 hingga 10 Juli 2025.
4. SMK
- Pendaftaran berlangsung mulai 16 Juni – 4 Juli 2025
- Tahap kedua dimulai dari 7 – 10 Juli
5. SPAUD, SLB, SKB
- SPAUD: Tahap 1 (16 – 20 Juni), Tahap 2 (23 – 30 Juni)
- SLB: Tahap 1 (16 – 25 Juni), Tahap 2 (26 Juni – 2 Juli)
- SKB: Tahap 1 (15 – 22 Juli), Tahap 2 (24 – 29 Juli)
6. Sekolah Swasta (SMP, SMA, SMK)
- Tahap 1: 16 – 20 Juni
- Tahap 2: 23 – 28 Juni
- Tahap akhir: 7 – 10 Juli 2025
Jadwal SPMB Jabar 2025
Jadwal SPMB Jabar 2025 sudah keluar. Proses seleksi awal untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB dimulai pada 10 Juni 2025. Berikut jadwal lengkapnya:
- Pendaftaran & Verifikasi Dokumen: 10 – 16 Juni
- Masa Sanggah Verifikasi: 10–17 Juni
- Penetapan Hasil Seleksi: 18 Juni
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 19 Juni
- Daftar Ulang Peserta yang Lolos: 20–23 Juni
- Tahap 2 Pendaftaran: 24 Juni–1 Juli 2025
Perbedaan penerimaan murid baru di SMK
Bunda, perlu diketahui bahwa proses seleksi SPMB 2025 untuk jenjang SMK berbeda dengan jenjang SD, SMP, maupun SMA.
Pada pelaksanaan SPMB Jakarta 2025 jenjang SMK, terdapat sejumlah kriteria tambahan yang dijadikan acuan oleh sekolah dalam proses seleksi calon peserta didik.
Beberapa poin penting yang menjadi pertimbangan dalam penerimaan siswa SMK tahun 2025 antara lain:
- Rekap nilai rapor selama lima semester terakhir, disertai dengan surat resmi dari sekolah asal yang memuat peringkat siswa.
- Capaian prestasi siswa, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
- Hasil tes minat dan bakat yang sesuai dengan jurusan atau program keahlian yang dipilih oleh calon siswa.
Selain itu, pihak sekolah juga wajib memprioritaskan calon siswa dari keluarga kurang mampu serta siswa penyandang disabilitas, dengan menyediakan kuota paling sedikit 15 persen dari total daya tampung yang tersedia.
Selain itu, SPMB Jabar 2025 maupun DKI Jakarta juga mengarahkan SMK untuk memprioritaskan siswa yang tinggal dekat dengan lokasi sekolah, dengan alokasi maksimal 10 persen dari daya tampung.
Harus terima murid sesuai daya tampung
Dalam pelaksanaan Jadwal SPMB 2025 di wilayah Jakarta, seluruh sekolah negeri diwajibkan mematuhi batas maksimal penerimaan siswa sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Apabila jumlah peserta didik yang diterima melebihi daya tampung yang telah ditentukan, sekolah yang bersangkutan berisiko menerima sanksi dari Kementerian Pendidikan, seperti penguncian akses data Dapodik yang dilakukan satu bulan sebelum hasil seleksi diumumkan.
Bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, pemerintah daerah akan memberikan solusi dengan menyalurkan mereka ke sekolah swasta terakreditasi, guna memastikan kelanjutan pendidikan mereka tanpa kendala.
Ketentuan pengumuman SPMB oleh sekolah
Baik sekolah negeri maupun swasta diwajibkan menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan SPMB 2025.
Informasi ini harus disampaikan paling lambat pada minggu pertama bulan Mei, melalui media digital maupun papan pengumuman di lingkungan sekolah.
Isi pengumuman SPMB harus mencakup hal-hal berikut:
- Syarat dan ketentuan calon peserta didik berdasarkan jenjang
- Jadwal pendaftaran SPMB 2025 Jakarta
- Jalur seleksi yang tersedia
- Jumlah kursi atau daya tampung
- Tanggal hasil pengumuman seleksi
- Informasi bahwa proses pendaftaran tidak dikenakan biaya
Ketentuan jika tidak lolos SPMB
Jika anak Bunda tidak berhasil lolos dalam proses seleksi SPMB 2025, jangan khawatir ya. Pemda akan menyalurkan siswa ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.
Penyaluran ini bisa ke sekolah negeri di wilayah sekitar, sekolah swasta, atau sekolah yang berada di bawah naungan kementerian lain.
Pemerintah daerah juga dapat saling bersinergi untuk menjamin setiap anak memperoleh akses pendidikan yang memadai.
Lebih dari itu, bagi siswa dari keluarga pra sejahtera yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta karena tidak lolos di negeri, Pemda dapat memberikan bantuan pendidikan berupa keringanan biaya atau pembebasan sebagian biaya sekolah. Jenis dan jumlah bantuan ini akan ditentukan oleh kebijakan masing-masing daerah.
Itu dia penjelasan lengkap mengenai kebijakan SPMB, syarat, dan cara daftar sekolah baru di tahun 2025. Semoga bermanfaat!
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(rap/rap)
No responses yet