
Pemerintah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025. Ketentuan baru mengenai usia masuk sekolah tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Simak pada video berikut ini ya!
No responses yet