
Pemberian zakat fitrah bisa dalam bentuk uang ataupun beras dalam ukuran 2,5 kg. Lalu, bagaimana hukumnya untuk bayi yang baru lahir? Simak ketentuannya!
Pemberian zakat fitrah bisa dalam bentuk uang ataupun beras dalam ukuran 2,5 kg. Lalu, bagaimana hukumnya untuk bayi yang baru lahir? Simak ketentuannya!
No responses yet